Kamis, 20 Juni 2013

Pusat Berikan Kartu Pelindungan Sosial kepada Penerima Kompensasi BBM

Kartu Perlindungan Sosial.
Kartu Perlindungan Sosial
MENTERI Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Rabu (05/6/2013) mengatakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai kartu ID penerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Katu tersebut terutama untuk pengambilan beras miskin (raskin),” ujarnya.
Kartu ini akan mulai dibagikan, Kamis (06/6/2013) untuk seluruh Indonesia. “Ada sekitar 15,5 juta KPS kepada rumah-rumah tangga di seluruh Indonesia yang berhak menerima program perlindungan sosial ini, kartu ini akan dikirimkan melalui PT. POS Indonesia ke masing-masing rumah tangga,” kata Agung Laksono seperti dilansir oleh situs resmi Setkab RI tadi.
Menurut Menko Kesra, ada atau tidak adanya program perlindungan sosial, raskin tetap dibagikan kepada masyarakat. Karena, itu kartu raskin tidak akan terpengaruh besar terhadap persetujuan dari DPR.
“Kalau raskin tidak perlu menunggu pengesahan. Raskin ini hanya lebih memodernisasi dan menjamin ketepatan sasaran, kecepatan distribusi. Jadi tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Inilah gunanya kartu itu,” katanya.
Raskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah menaikannya dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali.
Tahun depan, terhitung sejak Januari 2014, jatah raskin yang sebelumnya 15 kg menjadi 20 kg. Pemerintah mengalokasikan Rp  4-5 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran (RTMS) d iseluruh Tanah Air.


0 komentar:

Posting Komentar