Kartu ini akan mulai dibagikan, Kamis (06/6/2013) untuk seluruh
Indonesia. “Ada sekitar 15,5 juta KPS kepada rumah-rumah tangga di
seluruh Indonesia yang berhak menerima program perlindungan sosial ini,
kartu ini akan dikirimkan melalui PT. POS Indonesia ke masing-masing
rumah tangga,” kata Agung Laksono seperti dilansir oleh situs resmi
Setkab RI tadi.
Menurut Menko Kesra, ada atau tidak adanya program perlindungan
sosial, raskin tetap dibagikan kepada masyarakat. Karena, itu kartu
raskin tidak akan terpengaruh besar terhadap persetujuan dari DPR.
“Kalau raskin tidak perlu menunggu pengesahan. Raskin ini hanya lebih
memodernisasi dan menjamin ketepatan sasaran, kecepatan distribusi.
Jadi tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Inilah gunanya kartu
itu,” katanya.
Raskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang
disiapkan pemerintah akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah menaikannya
dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali.
Tahun depan, terhitung sejak Januari 2014, jatah raskin yang
sebelumnya 15 kg menjadi 20 kg. Pemerintah mengalokasikan Rp 4-5
triliun untuk 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran (RTMS) d iseluruh
Tanah Air.
0 komentar:
Posting Komentar